Istimewa, Pemprov dan DPRD Jateng “Kawinkan” Penghargaan LHKPN

By Admin


nusakini.com-Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan sebagai instansi dengan penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik Tahun 2018. Penghargaan diserahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan, pada Penutupan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) kepada Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, di Hotel Bidakara, Rabu (5/12). 

Penghargaan LHKPN tersebut merupakan kali keempat yang diterima Pemprov berturut-turut. Istimewanya, penghargaan kali ini dikawinkan dengan penghargaan LHKPN kepada yang diterim DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai DPRD dengan penerapan LHKPN terbaik, yang diterima Ketua DPRD Dr Drs Rukma Setyabudi MM. 

Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi penghargaan berupa piala berbentuk Tifa dengan ujung runcing tersebut. Menurutnya, semua itu merupakan bagian dari komitmen jajarannya, tidak hanya pejabat eselon II, III, dan IV, melainkan juga seluruh pegawai negeri sipil (PNS). 

Diakui, transparansi harta kekayaan itu sudah didorong sejak lama. Bahkan saat ini dia juga mendorong hal tersebut juga dilakukan oleh seluruh BUMD maupun pemerintah kabupaten/kota. 

“Ini berkorelasi dengan keterbukaan informasi publik, dan ini bagian dari kita mau transparan. Yang ini transparan individu wujudnya dalam hal pelaporan harta kekayaan. Maka sebenarnya berkorelasi tinggi, buntutnya pengelolaan gratifikasi apakah orang mau melaporkan mencatatkan dan berani menolak. Sebab itu yang akan membuat pemerintahan menjadi bersih,” tegasnya, yang dijumpai usai menerima penghargaan. 

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi. Sebagai wakil rakyat, pihaknya juga terus berkomitmen mencegah korupsi secara sistemik. Termasuk, mengirimkan seluruh anggota mengikuti Workshop Tunas Integritas. Pihaknya juga mewajibkan LHKPN bagi 100 anggota DPRD. Dan hingga ini hanya ada tiga LHKPN yang perlu disempurnakan karena format teknisnya belum sesuai. 

“Pencapaian ini sungguh suatu langkah awal yang patut kita syukuri bersama. Tidak ada perubahan besar tanpa langkah pertama. Karena itulah, kami terus mengkaji dan mempersiapkan semua anggota bukan saja untuk menjadi lebih paham dan disiplin dalam hal LHKPN tapi juga dalam hal pelaporan pajak tahunan sebagai bagian dari mekanisme pendukung yang penting dalam komitmen yang kami bangun,” tandas Rukma. (p/ab)